Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa kajian tentang perbandingan tarikh dapat dielaborasi dari surat al-Kahfi ayat 25 yang memberikan inspirasi bagi kaum muslim agar senantiasa memperhatikan solar calendar dan lunar calendar. Dalam prakteknya, kalender masehi digunakan sebagai acuan untuk kepentingan transaksi atau perjanjian, sedangkan kalender hijriyah digunakan untuk penjadwalan waktu ibadah dan hari-hari besar Islam. Memperhatikan kenyataan ini umat Islam perlu menyadari pentingnya penggunaan perbandingan tarikh dalam kehidupan sehari-hari.
Perbandingan tarikh (konversi penanggalan) adalah memindah tanggal dari satu sistem penanggalan ke sistem penanggalan yang lain berdasarkan perbandingan sistem perhitungan penanggalan tersebut. Dalam konteks tersebut, persoalan yang sangat penting adalah selisih hari pertama kedua sistem penanggalan tersebut. Tanggal 1 muharram 1 H bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622 M, sehingga selisih masehi-hijri yaitu 227.016 hari dalam versi rukyat, sedangkan dalam versi hisabnya, 1 muharram 1 H bertepatan dengan dengan 15 Juli 622 M dengan selisih 227.015 hari.
Dalam konversi ini dapat dilakukan konversi masehi ke hijriyah dan atau sebaliknya dari hijriyah ke masehi.
- Konversi Masehi-Hijriyah.
Konversi masehi-hijriyah dapat dilakukan langkah-langkah berikut; pertama, menentukan jumlah hari masehi sampai tanggal yang akan ditentukan, kedua, jumlah hari masehi tersebut dikurangi dengan selisih masehi-hijri (227.016 hari) menjadi hasil jumlah hari hijriyah, ketiga, jumlah hari hijri tersebut dibagi 10.631 (jumlah hari selama satu siklus tahun hijri). Hasilnya menjadi jumlah siklus tahun hijri, keempat, kemudian kalikan 30 untuk mendapatkan jumlah tahun hijri, kelima, jika jumlah hari tersebut tidak habis dibagi 10.631, maka hitunglah sampai menjadi tanggal, bulan dan tahun hijri.
Langkah di atas dapat dipraktikkan (contoh 1) dengan mencari konversi tanggal 16 Maret 1971 menjadi tanggal, bulan dan tahun hijriyahnya sebagai berikut;
- 1970:4 = 492 siklus + 2 tahun
- 498×1461 =718812
- 2×365 =730
- Jan+Peb+16 hari = 75
- Jumlah rata-rata =719617
- Koreksi Gregorius = 13 (dikurangkan)
- Jumlah hari sebenarnya= 719604
Adapun penentuan harinya, jumlah hari sebenarnya 719604 : 7 =102800 + 4 (diperoleh dari sisa pembagian 7 kemudian dikalikan 7) berarti hari Selasa. Dan penetuan pasarannya, jumlah hari sebenarnya 719604 : 5 =143920 + 4 (diperoleh dari sisa pembagian 5 kemudian dikalikan 5) berarti pasaran pon. Karena itu, dapat disimpulkan tanggal 16 Maret 1971 bertepatan dengan hari Selasa, Pon.
Proses konversi dapat dilakukan dengan jumlah hari masehi sebenarnya sampai tanggal 16 Maret 1971 yaitu 719604 h dikurangi selisih M-H ( 227016 h), maka didapati jumlah hari Hijri, yaitu 492588 h.
- 719604 h – 227016 h = 492588 h.
- 492588/10.631 = 46.33505785 (46 Siklus + 3562 h). Jumlah 3562 h diperoleh dari sisa pembagian dikali 1 siklus tahun hijri (0. 33505785 x10.631).
- 46 x 30 = 1380 tahun
- 3562/354 = 10.06214689 (10 th) + 22 hari). Jumlah 22 hari diperoleh dari (0.06214689X354=21.99999906)
- Jumlah hari kabisah selama 10 tahun = 4 hari
Dengan demikian, tanggal 16 Maret 1971 Masehi bertepatan dengan 26 Muharram 1391 H. (1380 H + 10 tahun + 22 hari + 4 hari kabisah).
Langkah di atas dapat dipraktikkan (contoh 2) dengan mencari konversi tanggal 17 Agustus 1945 menjadi tanggal, bulan dan tahun hijriyahnya sebagai berikut;
- 1944:4 = 486 siklus + 7 bulan + 17 hari
- 486×1461 =710046
- 7 bulan = 213
- 17 hari = 17
- Jumlah rata-rata =710276
- Koreksi Gregorius = 13 (dikurangkan)
- Jumlah hari sebenarnya= 710263
Adapun penentuan harinya, jumlah hari sebenarnya 710263 : 7 =101466 + 1 (diperoleh dari sisa pembagian 7 kemudian dikalikan 7) berarti hari Sabtu. Dan penetuan pasarannya, jumlah hari sebenarnya 710263 : 5 =142093 + 1 (diperoleh dari sisa pembagian 5 kemudian dikalikan 5) berarti pasaran kliwon. Karena itu, dapat disimpulkan tanggal 17 Agustus 1945 bertepatan dengan hari Sabtu, Kliwon.
Proses konversi dapat dilakukan dengan jumlah hari masehi sebenarnya sampai tanggal 17 Agustus 1945 yaitu 710263 h dikurangi selisih M-H ( 227016 h), maka didapati jumlah hari Hijri, yaitu 483247 h.
- 710263 h – 227016 h = 483247 h.
- 483247/10.631 = 45.4564 (45 Siklus + 4851 h). Jumlah 4851 h diperoleh dari sisa pembagian dikali 1 siklus tahun hijri (0. 33505785 x10.631).
- 45 x 30 = 1380 tahun
- 4851/354 = 13.70621466 (13 th) + 250 hari). Jumlah 250 hari diperoleh dari (0.70621466X354=249.9999896)
- Jumlah hari kabisah selama 13 tahun = 4 hari
Dengan demikian, tanggal 17 Agustus 1945 Masehi bertepatan dengan 18 Ramadhan 1393 H. (1380 H + 13 tahun + 8 bulan + 4 hari kabisah dan 18 hari).
- Konversi Hijriyah-Masehi
Konversi hijriyah-masehi dapat dilakukan langkah-langkah berikut; pertama, menenentukan jumlah hari hijriyah sampai dengan tanggal yang dikehendaki untuk dikonversi ke penanggalan Masehi, kedua, jumlah hari hijriyah tersebut kemudian ditambah dengan selisih hari antara hari pertama hijriyah dengan hari pertama Masehi, ketiga, tambahkan koreksi gregorius untuk mendapatkan jumlah hari masehi rata-rata, keempat, jumlah hari rata-rata tersebut dibagi 1461 (1 tahun siklus masehi), kelima, kemudian kalikan 4 untuk mendapatkan jumlah tahunnya, keenam, jika jumlah hari masehi tidak habis dibagi 1461, maka kelebihan hari itu diperhitungkan menjadi tahun, bulan dan tanggal masehi.
Langkah di atas dapat dicontohkan (1) dengan mencari konversi tanggal 1 Ramadhan 1430 menjadi tanggal, bulan dan tahun masehinya sebagai berikut;
- 1429 : 30 = 47 siklus + 19 tahun
- 631 = 499.657 hari
- 19x 354+7 = 6.733 hari
- Muh-Sya’ban = 237 hari
- Jumlah hari hijriyah = 506.627 hari
Adapun penentuan harinya, jumlah hari hijriyah 506.627 : 7 = 72375 hari + 2 hari (diperoleh dari sisa pembagian 7 kemudian dikalikan 7 sisa 2) berarti hari Sabtu. Dan penetuan pasarannya, jumlah hari hijriyahnya 506.627/5=101325+2 (diperoleh dari sisa pembagian 5 kemudian dikalikan 5) berarti pasaran pahing. Karena itu, dapat disimpulkan tanggal 1 Ramadhan 1430 H bertepatan dengan hari sabtu, Pahing.
Proses konversi dapat dilakukan dengan jumlah hari hijriyah sampai tanggal 1 Ramadhan 1430 yaitu 506627 h ditambah selisih M-H ( 227016 h), maka didapati jumlah hari masehi, yaitu 733643 h.
- 506627 + 227.016 = 733643 h
- Koreksi Gregorius ——–13 h
- Jumlah masehi rata-rata 733656 h
- 733656/1.461= 502 siklus + 234 hr
- 502 siklus x 4 = 2008
- 234 h = 7 bln + 24 h
- Jumlah—-2008 + 7 bulan + 22 hr
Dengan demikian, tanggal 1 Ramadhan 1430 Hijriyah bertepatan dengan 22 Agustus 2009.
Langkah di atas dapat dicontohkan (2) dengan mencari konversi tanggal 1 Syawal 1430 H menjadi tanggal, bulan dan tahun masehinya sebagai berikut;
- 1429 : 30 = 47 siklus + 19 tahun
- 631 = 499.657 hari
- 19x 354+7 = 6.733 hari
- Muh-Ramadhan = 267 hari
- Jumlah hari hijriyah = 506.657 hari
Adapun penentuan harinya, jumlah hari hijriyah 506.657 : 7 = 72379 hari + 4 hari (diperoleh dari sisa pembagian 7 kemudian dikalikan 7 sisa 4) berarti hari Senin. Dan penetuan pasarannya, jumlah hari hijriyahnya 506.657/5=101331+2 (diperoleh dari sisa pembagian 5 kemudian dikalikan 5) berarti pasaran pahing. Karena itu, dapat disimpulkan tanggal 1 Syawal 1430 H bertepatan dengan hari Senin, Pahing.
Proses konversi dapat dilakukan dengan jumlah hari hijriyah sampai tanggal 1 Syawal 1430 H yaitu 506657 h ditambah selisih M-H ( 227016 h), maka didapati jumlah hari masehi, yaitu 733673 h.
- 506657 + 227.016 = 733673 h
- Koreksi Gregorius ——–13 h
- Jumlah masehi rata-rata 733686 h
- 733686/1.461= 502 siklus + 264 hr
- 502 siklus x 4 = 2008
- 264 h = 7 bln + 24 h
- Jumlah—-2008 + 8 bulan + 21 hr
Dengan demikian, tanggal l Syawal 1430 Hijriyah bertepatan dengan 2 September 2009.
(Selamat berlatih menghitung)