ONE CLICK FOR MABIMS HIJRI CALENDAR UNIFICATION

Penyepakatan kriteria baru MABIMS telah dibuat oleh para Menteri Agama 4 Negara, Brunai Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura. Kriteria tersebut tertuang dalam ad-referendum yang ditanda tanganinya. Perubahan kriteria baru tersebut sudah direalisakan mulai tahun 2021 sesuai kesiapan negara masing-masing seperti Negara Malaysia menerapkan kriteria tersebut sejak tahun 2021, sementara Indonesia menerapkannya tahun 2022. Penyepakatan ini seharusnya berkonsekuensi pada penyamaan kalender hijriah di anggota negara – negara MABIMS. Namun pada praksisnya, kriteria tersebut baru diterapkan sesuai sistem kebijakan negara masing-masing, terutama pada 3 bulan penting, yaitu bulan Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah. Beberapa data yang dihimpun oleh penulis menunjukkan bahwa terjadi kesamaan hari dan tanggal penetapan pada tanggal bulan hijriah. Tentu data-data tersebut perlu dikembangkan dan ditelaah lebih detail dan tajam pada penetapan 3 bulan penting anggota negara MABIMS. Bagaimana dengan 9 bulan hijriah lainnya? Jika menunjukan kesamaan penetapan permulaan awal bulan 3 bulan penting tersebut, maka hanya perlu dilakukan satu langkah lagi untuk penyusunan Unifikasi Kalender MABIMS.

KESADARAN AKAN 2 FUNGSI KALENDER

Cita-cita unifikasi kalender hijriah di antara anggota negara MABIMS harus menjadi kenyataan dan bahkan sebuah keniscayaan. (Berlanjut…edisi pulang kantor)

Asli Mandala Gapura Sumenep Madura Jawa Timur, Koordinator Perukyat Wilayah Madura, Pengabdi di IAIN Madura (dulu STAIN Pamekasan) , Mampir Tidur di Pondok Pesantren Mathali'ul Anwar Pangarangan Sumenep, Pernah Nyantri di Asrama MAPK Jember dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Bersandar di PMII dan NU, Ta'abbud Safari di RAUDHAH Masjid Nabawi dan Manasik Haji Mekkah (2014), Sekarang Nyantri di UIN Walisongo Semarang

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *