KARAKTERISTIK KEBIJAKAN PENGAMATAN HILAL DI INDONESIA
Penetapan awal bulan kamariah di Indonesia, khususnya Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah, dilaksanakan melalui kebijakan rukyat al-hilal yang memiliki karakteristik khas. Kebijakan ini menegaskan peran negara dalam menjaga keseragaman ibadah umat Islam, sekaligus memperhatikan aspek ilmiah, sosial, dan keagamaan. Karakteristik Kebijakan Rukyatul Hilal di Indonesia Kesimpulan Kebijakan rukyatulhilal di Indonesia bersifat integratif, kolaboratif, dan inklusif, dengan…
