Obyek STUDI Hukum Islam

Obyek adalah sasaran. Dalam ilmu komunikasi, obyek dapat berupa pesan yang disampaikan (komunike) atau pihak yang diajak bicara.

Dalam kajian ilmu, obyek berarti bahasan kajian. Istilah filsafatnya adalah ontologi. Setiap disiplin ilmu tidak lepas dari bahasan kajian, karena hal tersebut merupakan salah satu syarat bagi adanya disiplin ilmu. Karenanya, suatu ilmu tidak diperkenankan untuk mengkaji obyek yang sama dengan obyek ilmu yang lain. (SHI, 3-4).

Asli Mandala Gapura Sumenep Madura Jawa Timur, Koordinator Perukyat Wilayah Madura, Pengabdi di IAIN Madura (dulu STAIN Pamekasan) , Mampir Tidur di Pondok Pesantren Mathali'ul Anwar Pangarangan Sumenep, Pernah Nyantri di Asrama MAPK Jember dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Bersandar di PMII dan NU, Ta'abbud Safari di RAUDHAH Masjid Nabawi dan Manasik Haji Mekkah (2014), Sekarang Nyantri di UIN Walisongo Semarang

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *