Foto: Tim Fasya 22
Dalam sebuah perguruan tinggi dikenal istilah Tri Dharma PT. Istilah tersebut mempunyai tiga makna kata, yaitu tiga, darma (kewajiban/layanan/jasa), dan perguruan tinggi. Karena itu, Tri dharma PT dapat berarti tiga darma atau layanan perguruan tinggi. Tiga layanan atau kewajiban tersebut, yaitu layanan Pendidikan dan Pengajaran, layanan Penelitian dan Pengembangan, dan layanan Pengabdian Kepada Masyarakat. Tiga layanan tersebut merupakan tujuan yang harus dicapai dan dilakukan oleh setiap perguruan tinggi di Indonesia.
Dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi tersebut, maka perguruan tinggi memiliki 3 pokok penting layanan bidang jasa yang harus disediakan yaitu: Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Untuk itu, Tri Dharma Perguraan Tinggi hakikatnya adalah tanggung jawab semua elemen atau sivitas yang terdapat di Perguruan Tinggi. Bukan hanya dosen, melainkan mahasiswa dan berbagai sivitas akademika lainnya, yang terlibat di dalamnya. Namun demikian, dalam tulisan ini, saya hanya menyoroti bagaimana peran dosen dalam penelitian mahasiswa sarjana strata satu (skripsi), yang merupakan tugas dan fungsi dosen dalam membimbing dan menguji skripsi bagi mahasiswa.
Secara konseptual, tugas membimbing dan menguji adalah sama, yaitu mengarahkan mahasiswa untuk memiliki penelitian yang tepat dan benar sesuai pedoman karya tulis ilmiah. Perbedaannya adalah sebagai pembimbing, dosen harus terlibat dalam proses penyusunannya, mulai dari proposal sampai pelaporan, sementara sebagai penguji, dosen hanya mengkonfirmasi kebenaran tulisan dan mempertanyakan validitas data-data penelitian yang diperoleh dari proses pengumpulan data yang dilakukan oleh mahasiswa sebagai peneliti.
Dosen adalah patner mahasiswa dalam mengembangkan ilmu dan menjadi wakil Perguruan Tinggi dalam penguatan kompetensi dan pemberdayaan mahasiswa. Sebagai dosen, sudahkah kita berperan untuk:
- Mendukung mahasiswa yang sedang skripsi, lulus skripsi tepat waktu.
- Menyediakan dan meluangkan waktu bagi mahasiswa untuk pengembangan keilmuan yang menjadi minatnya.
- Membimbing mahasiswa dalam menentukan judul penelitian, menemukan problem penelitian dan menyusunnya sesuai pedoman penulisan karya tulis ilmiah kampus.
- Menjelaskan kepada penguji lain tentang skripsi mahasiswa (jika diperlukan) saat ujian.
- Dan lain sebagainya.
Bagi pembimbing dan penguji skripsi perlu diperhatikan bahwa secara teoritik penulisan laporan penelitian skripsi mahasiswa harus memenuhi dua aspek, yaitu aspek formal dan aspek moral. Dalam aspek formal, pembimbing dan penguji skripsi harus dapat memastikan bahwa penulisan skripsi mahasiswa tersebut sesuai pedoman karya tulis ilmiah yang ditetapkan pada sebuah perguruan tinggi. Sedangkan dalam aspek moral, seorang pembimbing dan penguji harus mendalami isi atau kontens penelitian yang disusun dan dielaborasi oleh mahasiswa.
Ada kekhawatiran mahasiswa dalam penulisan penelitian skripsi ini, antara tidak bisa dan tidak mampu memberikan jawaban, jika berhadapan dengan seorang dosen dan dari para dosen mendapatkan pertanyaan di luar yang pernah dibaca dan dieksplorasinya. Agar mahasiswa memiliki kepercayaan diri berdiskusi dengan dosen, maka bagaimana peran dosen dalam penelitian skripsi mahasiswa?
Yang perlu dimaklumi dan disadari oleh para akademisi adalah bahwa keterlibatan dosen dalam proses bimbingan dan ujian skripsi mahasiswa berbeda dengan proses bimbingan sebuah tesis, apalagi disertasi. Kesamaannya hanya ada pada komponen pokok sebuah penelitian menyangkut ‘mengapa penting sebuah judul penelitian didalami atau diteliti (latar belakang masalah), mengemukakan pertanyaan penelitian (riset question), menentukan metode penelitian yang tepat, dan penyajian laporan hasil penelitian’.
Hemat saya, perbedaannya dapat dilihat dalam 4 hal berikut:
- Waktu dan Keterlibatan Seorang Dosen.
Secara normal, terselesaikannnya sebuah penelitian berbeda antara skripsi, tesis dan disertasi. Penulisan skripsi membutuhkan waktu 6 bulan pada proses penyelesainnya, tesis 1 tahun dan disertasi antara 2 sampai 5 tahun. Dalam proses tersebut, keterlibatan dosen mencapai 40 % dan 60 % adalah keaktifan mahasiswa. Dengan demikian, dalam penelitian skripsi kemandirian mahasiswa sudah mulai dilatih dengan bantuan 40% bimbingan dosen. Selanjutnya tugas dosen adalah memberi semangat bagi mahasiswa agar dalam waktu 6 bulan, penelitian skripsinya dapat diselesaikan.
- Novelty (Kebaruan).
Sebuah karya tulis ilmiah harus memiliki aspek kebaruan. Namun demikian, tidak semua karya tulis ilmiah dituntut adanya hal-hal yang bersifat baru, seperti dalam penelitian skripsi dan tesis. Bobot ilmiah dan derajat pemahaman dalam penelitian tersebut berbeda. Dapat ditunjukkan bobot ilmiah yang dikandungnya, sebuah skripsi berbobot rendah menuju sedang, tesis berbobot sedang menuju tinggi dan disertasi berbobot tinggi karena harus melahirkan teori baru. Demikian juga, model analisisnya berbeda. Penelitian disertasi harus menggunakan analisis lanjutan, tesis dengan analisis sedang dan tulisan skripsi menggunakan metode analisis sederhana, yang sudah populer. Karena itu, sebuah penelitian skripsi tidak ada tuntutan kebaruan tersebut.
- Kontribusi Penelitian.
Kontribusi teoritik penelitian terbaik terdapat pada penelitian disertasi, karena dalam penelitian disertasi dituntut adanya temuan teori baru yang bersifat argumentatif. Adapun dalam penulisan tesis, mahasiswa diharapkan memahami teori dan mengaplikannya dengan baik dan tepat. Sementara dalam tulisan skripsi, mahasiswa hanya diharapkan dapat memahami teori dan menjelaskan teori tersebut secara deskriptif. Karena itu, seorang dosen pembimbing atau penguji skripsi hanya dituntut membimbing dang mengujinya sampai batas pemahaman mahasiswa bisa menjelaskan teori yang ditulisnya secara jelas dan tepat. Penelitian skripsi berkontribusi hanya menjelaskan teori-teori yang sudah ada.
- Teknis dan Jumlah Kata.
Seorang peneliti dituntut selalu membaca dan tekun berselancar mengumpulkan referensi yang akan dikutip. Tanpa kemampuan literasi yang kuat sebuah penelitian tidak mungkin dapat disusun karena adanya tuntutan kata yang harus dirangkai mencapai 10.000 sanpai 20.000 kata (penulisan skripsi), 20.000-30.000 kata (tesis) dan 80.000-100.000 kata (disertasi). Seorang mahasiswa harus selalu menyadari bahwa ilmu tak mungkin didapat tanpa membaca, membaca tak kan bisa dilakukan tanpa memegang buku dan kata-kata tak mungkin bisa terangkai tanpa literatur review. Untuk dapat merangkai kata menjadi 10.000 kata bebas plagiarisme, maka mahasiswa harus menggunakan teknik membaca dan menulis kembali apa yang dipahaminya.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa proses membimbing skripsi, tesis dan disertasi memiliki bobot ilmiah yang berbeda. Dosen pembimbing dan penguji skripsi harus mengukur kemampuan personal mahasiswa pada levelnya sebagai mahasiswa sarjana strata satu (S1), bukan mengukur mereka dengan derajat dosen (derajat keilmuan di atasnya), yakni jenjang magister bahkan mungkin derajat doktoral. Kemampuan mahasiswa sarjana (S1) dalam mengambarkan dan menguraikan teori serta temuan yang ditulis dalam penelitian skripsinya adalah sebuah prestasi terbaik. Karena itu, adalah bijak seorang dosen, jika mampu memberi saran dan solusi perbaikan, bukan menyalahkan atau bahkan mengkerdilkannya. Namun demikian, jika ada mahasiswa memiliki kemampuan di atas rata-rata temannya (S1), maka tugas mulya dosen adalah membimbingnya untuk lebih maju dan lebih berkembang.
Wallahu a’lamu bisshowab, semoga bermamfaat!
@(Ditulis sebagai tugas baru “WADEK 1 FASYA” dan disampaikan pada Dosen Fakultas Syariah yang baru mendapatkan SK Tenaga Edukatif dan mulai berhak membimbing dan menguji skripsi).
@Sumber : Beberapa referensi, pedoman karya tulis ilmiah, orasi para pakar dan diskusi kolega.