LEMBAGA KONTRIBUTOR PENGEMBANGAN HISAB RUKYAT NUSANTARA

Kajian hisab rukyat di Indonesia tidak terlepas dari beberapa Lembaga dan Institusi pemerhatinya, diantaranya adalah 6 lembaga berikut:

  1. Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama Republik Indonesia.

Badan Hisab dan Rukyat disingkat BHR adalah sebuah badan yang dibentuk pemerintah (Kementerian Agama RI) yang bertugas untuk memberikan saran kepada Menteri Agama dalam penetapan tanggal, bulan dan tahun hijriyah, khususnya penentuan awal Ramadan, Syawal (Idul Fitri), dan Dzulhijjah (penentuan 9 dan 10 Dzulhijah).

BHR dibentuk berdasarkan SK Kementerian Agama No.76 Tahun 1972 tentang Pembentukan Badan Hisab dan Rukyah Departemen Agama. Atas pertimbangan yang diusulkan oleh Direktorat Peradilan Agama tertanggal 16 Agustus 1972, maka dikeluarkan SK Menteri Agama No. 76 tahun 1972 tentang Pembentukan Badan Hisab Rukyat Departemen Agama tersebut.

2. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Sejak Badan Hisab Rukyat, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjadi anggota tetap dan berperan aktif dalam Musyawarah Kerja Badan Hisab Rukyah Kementerian Agama RI. Tugas utama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam Musyawarah Kerja BHR adalah menyiapkan data peta garis ketinggian hilal 0 derajat. Data ini sangat diperlukan untuk pembuatan Taqwim Standar Indonesia yang dikeluarkan Badan Hisab Rukyat.

3. Rukyatul Hilal Indonesia (RHI) atau Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Ilmu Falak Rukyatul Hilal Indonesia (LP2IF RHI)

Lembaga ini lebih dikenal dengan RHI adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang memfokuskan diri pada pengkajian, pengembangan dan sosialisasi Ilmu Falak di Indonesia. Lembaga yang berdiri di kota Yogyakarta ini, menghimpun para pemerhati dan ahli hisab rukyat dari seluruh wilayah Indonesia untuk selanjutnya saling berkomunikasi, berinteraksi, belajar dan saling menyampaikan infomasi berkenaan dengan ilmu hisab rukyat atau Ilmu Falak.

Rukyatul Hilal Indonesia didirikan secara resmi pada tanggal 1 Muharram 1427 H atau bertepatan dengan 31 Januari 2006 di Yogyakarta, yang dimotori oleh Bapak Mutoha Arkanuddin awal. Pada saat itu beliau sedang menjabat sebagai ketua Jogja Astro Club (JAC). Pada tanggaal 13 Desember 2008, RHI secara resmi telah terdaftar dan menjadi lembaga yang diberi nama Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Ilmu Falak (LP2IF) Rukyatul Hilal Indonesia (RHI). Hal ini berdasarkan akta notaris Nomor: 02/Tanggal 13 Desember 2008 yang dikeluarkan oleh Nurhadi Darussalam, S.H., M.Hum.

4. Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama

Dua bulan pasca Muktamar Situbondo, kebutuhan terkait rukyatul hilal akhirnya diwujudkan dengan pembentukan sebuah lajnah. Lajnah tersebut dinamakan Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama (disingkat LFNU). Lajnah ini diresmikan oleh KH Radli Soleh (Wakil Rois Aam PBNU 1984-1989) pada 26 Januari 1985. Program pokok Lajnah Falakiyah ini meliputi; kajian keagamaan yang berkaitan dengan masalah falakiyah, pendidikan dan pelayanan informasi falakiyah, dan penerbitan almanak NU.

Pada Muktanar Jombang 2015, diputuskan bahwa seluruh Lajnah dinamakan ulang menjadi Lembaga dan berada di bawah naungan Tanfidziyah PBNU sehingga nama Lajnah Falakiyah pun berubah menjadi Lembaga Falakiyah.

5. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).

Selain Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional(LAPAN) yang dikepalai oleh Professor riset astronomi dan astrofisika, Bapak H. Thomas Djamaluddin mempunyai peran penting dalam penentuan awal bulan kamariah. Karena itu juga, beliau terhormat menjadi anggota Tim Hisab Rukyat Kementrian Agama.

Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) mempunyai acuan tersendiri dalam hal menentukan visibilitas hilal, kriteria tersebut dinamakan “Kriteria Hisab-Rukyat Indonesia” dengan kriteria sederhana yaitu; Jarak sudut bulan-matahari > 6,4˚ dan Beda tinggi bulan-matahari > 4˚.

Kriteria tersebut diambil dari Limit Danjon 6,4 dari Odeh dan beda tinggi bulan matahari dari Ilyas, Caldwell dan Laney, serta Sudibyo yaitu minimal 4˚. Dengan demikian kriteria Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional LAPAN adalah sebagai penyempurnaan.

6. Planetarium dan Observatorium Jakarta.

Lembaga ini, sejak tahun 2017, menjadi bagian dari Unit Pengelola Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (UP PKJ TIM). Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta secara formal telah memberikan kontribusi nyata dalam kegiatan perhitungan dan pengamatan bulan sabit usia muda (Hilal) sebagai media informasi dan konfirmasi telah masuknya bulan hijriyah sejak tahun 1974 sampai sekarang.

Sumber Bacaan:
Susiknan Azhari, Ensiklopedi Hisab Rukyat.
Badan Hisab Rukyat, Almanak Kementerian Agama Republik Indonesia.

Asli Mandala Gapura Sumenep Madura Jawa Timur, Koordinator Perukyat Wilayah Madura, Pengabdi di IAIN Madura (dulu STAIN Pamekasan) , Mampir Tidur di Pondok Pesantren Mathali'ul Anwar Pangarangan Sumenep, Pernah Nyantri di Asrama MAPK Jember dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Bersandar di PMII dan NU, Ta'abbud Safari di RAUDHAH Masjid Nabawi dan Manasik Haji Mekkah (2014), Sekarang Nyantri di UIN Walisongo Semarang

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *