Siapakah yang dapat keringanan dalam hal kewajiban salat?
Para ulama fiqh sudah menyiapkan jawabannya, yaitu mereka yang sedang dalam perjalanan (safar).
Lalu, jika mereka (musafirin) bertanya apa jenis keringanannya?
Ulama fiqh juga sudah menjelaskannya yaitu mengumpulkan salat dalam satu waktu, diakhir atau diawal serta juga sekaligus meringkasnya untuk salat yang 4 rakaat.
Tapi ingat! Bila diukur jarak tempuhnya hanya bagi mereka yang naik Bis, Pesawat Terbang dan Kereta Api yang melebihi 80 Km. Lho, gimana kalau bepergian dengan mobil? Tentu juga iya, tapi kita paham, saat ini, tidak seluruh mobil jarak tempuhnya jauh karena setiap rumah saat ini sudah lengkap garasi dan mobilnya, ngantar anak ke sekolah aza pakai mobil. Itulah kelasnya para pelaku syariat.
Bagi yang levelnya di atasnya, ahli tarekat dan hakikat, kadang tidak menggunakan keringanan itu karena bagi mereka mengurangi jumlah ibadah seperti merasa rugi sangat banyak. Ibarat penjual beras hari itu tidak bertambah modalnya adalah sebuah kerugian. Apalagi itu menyangkut ibadah yang sudah pasti umur manusia yang dijalani hari ini tidak akan pernah kembali lagi. Bahkan, bagi mereka-para sufi, rencana ibadah hari esok sudah dipersiapkan hari ini. Dimanakah level kita?
#Safar 8 Muharram 1441 H.