CATATAN BRILLIAT MOHSI YADI ATAS VIRALNYA DISERTASI ABDUL AZIZ

“Polisi syariah dan wajah pemikiran Islam”

“Abd Azis itu halal darahnya”, “rezim Koplak”, “murtad”, “astaghfirullah, negeri ini sudah tertimpa musibah”, “ini ciri2 manusia kerasukan sihir”, jngan2 abd Azis ini telah mengamalkan isi disertasinya”. Begitulah seabrek statement dari publik di media sosial saat menyikapi disertasi bapak Abd Azis yang baru dipromosikan dan viral di media online, cetak, dan media tv.

Ada delapan catatan sbg urun rembuk atas persoalan ini. Pertama; apa yang ditulis oleh AA merupakan kegiatan ilmiah sebagai mandat tridharma perguruan tinggi yang berupa penelitian, dan penelitiannya disebut disertasi, karena dia s3 dan dilakukan diakhir masa kuliahnya.

Kedua: Judul disertasinya adalah “konsep milk al yamin moh Syahrur sebagai keabsahan hbgn seksual non marital”. Sepintas judul ini memacu adrenaline sebagian pembaca, apalagi sudah diframing oleh media dgn bahasa bombastisnya, karena a) yang dikaji adlh pemikiran syahrur, yang merupakan sosok kontroversial dalam setiap ide dan gagasannya “Liberal”. b) seksual Non marital, yang sekejap memang bisa diartikan sebagai hbgn seks atas dasar ilegal. b) masyarakat Indonesia masih bnyak yang cenderung kagetan.

Ketiga: penelitian AA ini sebenarnya terkategori sebagai penelitian pustaka, dengan bahan pustaka sebagai data primernya, yaitu semua karya syahrur. Sedangkan pendekatannya adalah heremenutika hukum, sesuai dengan pendekatan syahrur dalam memhami teks al Qur an. Jadi, sasaran dari penelitian pak AA adalah pemikiran syahrur yang berkaitan dgn pemahamannya trhdp konsep milk al yamin, yang sudah memiliki ekstensi dan derivasi makna yang tidak hanya pada sistem perbudakan, sebagaimana tafsir dan fiqh tradisionalis.

Keempat: Penelitian tersebut BUKAN untuk menghasilkan temuan yang berisi legitimasi hubungan seksual di luar nikah. Tetapi, meneliti pemikiran syahrur pd konsep milk al yamin, yang tidak hanya diartikan perbudakan, melainkan hubungan non marital atas dasar komitmen (aqdul Ihsan) untuk esek esek. (kalau tidak percaya baca abstrak penelitiannya, jangan cuma pandai bersilat namun kosong literasi)

Kelima: apa sih non marital? “Ini yang menyebabkan viralnya disertasi tersebut”. Wahai Pembaca yang budiman, non marital yang dimaksud bukan hubungan seksual yg ujuk2 di luar nikah. Tetapi, hubungan seksual yang berdasarkan nikah muhallil, nikah mut ah, nikah misyar, akad ihsan, yang mana pernikahan semacam itu terdapat ikhtilaf dikalangan ulama’ fiqh (meskipun ada juga nikah al muskhanah “kumpul kebo” yang secara ittifaq, tidak disepakati, yang juga masuk dalam konsep milk al yaminnya syharur). Itulah bentuk2 nonmarital yang oleh syahrur dijadikan derivasi makna atas konsep milk al yamin. Bukan seks di luar nikah, atau zina.

Keenam: dalam disertasi tersebut juga disebutkan bahwa yang tidak masuk (limitasi) pada milk al yamin versi syahrur adalah nikah al maharim, nikah al mutazawwijah, zina, dan nikah ma nakahal aba. Dengan bukti ini, dapat disimpulkan tidak ada dlm disertasi trsbut yang melegalkan PERZINAHAN sebagai mana yang dituduhkan “polisi syariah”.

Ketujuh: menurut saya, kekurangan AA dalam disertasinya terdapat pada rekomendasi yang ditawarkan, yaitu penelitian syahrur tersebut diklaim sebagai teori baru yang bisa dijadikan rujukan untuk pembaruan hukum perdata dan pidana Islam di Indonesia. Padahal, konsep syahrur itu berdasar pada urf dunia barat, yang sudah terbudaya oleh kehidupan seksual yang sangat bebas, meskipun konsep syahrur tsb bersandar pada Al Qur an. Tidak seperti di Indonesia yang landasan hukum perkawinannya mengacu pada madzhab al arba ah, walaupun nikah mut ah dan nikah muhallil berjalan di Indonesia, sekaligus ada legitimasi juga secara ajaran madzhabnya.

Kedelapan: sebagai penikmat berita, kita memang harus hati2 terhadap kecentilan media dalam mewartakan berita, karena kalau tidak begitu. Kita bakal termakan oleh moleknya framing, dan bahasa yang aduhai.

Demikian tulisan panjang ini, semoga dapat meredam polemik soal “milk al Yamin”, saya khawatir, “milk al yasar” cemburu, karena tidak diviralkan. Dan yang paling penting, ayo tingkatkan literasi kita, agar potensi asma dan penuaan dini kita semakin mengecil.

Demikian, terima kasih.

Selasa, 3 September 2019

Asli Mandala Gapura Sumenep Madura Jawa Timur, Koordinator Perukyat Wilayah Madura, Pengabdi di IAIN Madura (dulu STAIN Pamekasan) , Mampir Tidur di Pondok Pesantren Mathali'ul Anwar Pangarangan Sumenep, Pernah Nyantri di Asrama MAPK Jember dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Bersandar di PMII dan NU, Ta'abbud Safari di RAUDHAH Masjid Nabawi dan Manasik Haji Mekkah (2014), Sekarang Nyantri di UIN Walisongo Semarang

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *