Kriteria imkanur rukyat khas Indonesia ditetapkan berdasarkan beberapa parameter berikut: Pertama, umur hilal minimum 8 jam setelah ijtimak. Kedua, jarak sudut bulan-matahari minimum 5,6 derajat. Ketiga, beda tinggi bulan-matahari minimum tergantung beda azimutnya. Untuk beda azimut sekitar 6 derajat beda tinggi bulan-matahari minimum 3 derajat (tinggi hilal sekitar 2 derajat). Bila beda azimutnya kurang dari 6 derajat perlu beda tinggi yang lebih besar. Untuk beda azimut 0 derajat, beda tingginya minimum 9 derajat (tinggi hilal sekitar 8 derajat).Kriteria imkanur rukyat khas Indonesia tersebut sudah mendekati kriteria IICP dan kriteria internasional lainnya. Kriteria beda tinggi 8 derajat untuk beda azimut 0 derajat sama dengan kriteria IICP (Mohammad Ilyas International Islamic Calendar Programme, Malaysia), bila mengakomodasi pengamatan hilal termuda dengan tinggi sekitar 8 derajat. (Mandala, 29/4/2019)