PARAMETER IMKANUR RUKYAT BHR KEMENAG RI

Paremeter Imkan Rukyat yang digunakan Badan Hisab Rukyat Kemenag RI dari kesepakatan Musyawarah III MABIMS 1992 adalah kriteria imkanur rukyat sebagai berikut: tinggi hilal minimum 2 derajat, jarak bulan dari matahari minimum 3 derajat, dan umur bulan (dihitung sejak saat ijtima’) pada saat matahari terbenam minimum 8 jam. Kriteria itu tampaknya diturunkan dari rekor minimum pengamatan di Indonesia pada 16 September 1974. Kriteria imkanur rukyat tersebut lebih rendah daripada kriteria yang diakui para astronom. (Mandala, 29/04/2019)

Asli Mandala Gapura Sumenep Madura Jawa Timur, Koordinator Perukyat Wilayah Madura, Pengabdi di IAIN Madura (dulu STAIN Pamekasan) , Mampir Tidur di Pondok Pesantren Mathali'ul Anwar Pangarangan Sumenep, Pernah Nyantri di Asrama MAPK Jember dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Bersandar di PMII dan NU, Ta'abbud Safari di RAUDHAH Masjid Nabawi dan Manasik Haji Mekkah (2014), Sekarang Nyantri di UIN Walisongo Semarang

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *