Salah satu faktor penyebab stagnasi pemikiran yang dialami oleh umat Islam saat ini adalah sulitnya mendialogkan realitas teks-teks keagamaan yang mereka warisi (al-Qur’an dan Turats) dengan realitas kehidupan yang mereka hadapi. Ketidakadanya dialog ini mendorong para sarjana muslim kontemporer, melakukan perenungan kembali khazanah intelektual yang mereka warisi dari ulama-ulama salaf tersebut. Dalam proses perenungan dan pembacaan ulang atas khazanah intelektual mereka itu, di Barat berkembang dengan pesat metode pemahaman teks yang disebut hermeneutika.